Tersebar di Seluruh Jabodetabek
4 Properties
Jakarta
More Details
7 Properties
Bogor
More Details
12 Properties
Depok
More Details
4 Properties
Tangerang Selatan
More Details
6 Properties
Bekasi Kota
More Details
10 Properties
Bekasi Kabupaten
More Details
SOLUSI BAGI ANDA YANG INGIN MEMILIKI HUNIAN SYARI’AH
Alhamdulillah, saat ini telah hadir Agensi Property Syariah dengan konsep 100% Syariah yaitu Rumah Syariah Halal, Kami telah berpengalaman lebih dari 3 tahun dibidang ini. Kantor kami, berlokasi di Tambun, Bekasi. Saat ini, Agensi kami memasarkan lebih dari 100 project milik developer yang tersebar di wilayah JABODETABEK.
Dalam Akad yang dilakukan kami menerapkan konsep 100% Syariah yang biasa kami sebut dengan 7 TANPA.
Berikut merupakan penjelasan lengkapnya :
Kami tidak bekerja sama dalam hal pembiayaan proyek maupun pembiayaan penjualan kepada BANK, dikarenakan ada hal – hal yang tidak sesuai dengan kaidah syariah. seperti adanya denda, bunga, sita, asuransi dan akad – akad yang bathil.
Inti dari riba adalah pertambahan atau manfaat yang timbul akibat hutang. Ketika kita berakad jual beli secara kredit maka haruslah ada nilai yang tetap yang disepakati diawal dan diadakan atas kewajiban hutangnya selama tenor tertentu. Denda keterlambatan dan bunga pinjaman termasuk riba dan itu tidak diperbolehkan.
Denda adalah tambahan termasuk RIBA. Kami tidak menerapkan sistematis denda. Hanya saja ada sistematis tersendiri apabila pembeli tidak dapat memenuhi pembayaran sesuai dengan waktunya. Kami juga tidak mengenakan pinalti apabila nasabah menyelesaikan pembayaran lebih cepat dari seharusnya.
Ada opsi yang lebih adil yaitu rumah tetap dihuni dan diarahkan agar rumahnya dijual oleh penghuni atau management developer. Uang yang didapatkan itu tentulah hak penghuni/pembeli. Kewajiban penghuni adalah melunasi sisa hutangnya saja.
Dalam islam asuransi termasuk dalam gharar. Akan ada salah satu pihak yang nantinya akan dirugikan. Kemudian ada juga unsur maysir (judi). Karena ada ketidak jelasan/ketidak pastian kapan akan terjadi klaim ataupun dibayarkan klaim.
BI Checking biasanya membatasi profesi dan sistematis pembelian oleh orang – orang yang bekerja dibidang informal, sedangkan diproperty syariah kami terbuka terhadap segala jenis pekerjaan.
Akad yang digunakan adalah jual beli. Ketika pembeli menyodorkan pembayaran berupa DP, itu berarti pembeli sudah memiliki hak terhadap rumah. BUKAN semacam sewa-beli yang diterapkan oleh Bank. Banyak yang tidak faham bahwa akad dari BANK adalah pinjaman uang yang dibungakan sehingga termasuk kedalam RIBA.
Milikilah tempat tinggal untuk Anda dan keluarga tercinta, yang selamat di Dunia sampai Akhirat
KPR Syariah dibandingkan dengan KPR lainnya seperti KPR Bank Syariah dan Bank Konvensional memiliki alur pembelian yang berbeda. Salah satu yang paling menonjol adalah cepat dan mudahnya ketika kita membeli rumah.
Isi Form Minat Lebih Membantu Kami Memahami Anda
Konsultasikan keinginan Anda Bersama Kami Setelah Berdo’a kepada Allah Jalla fil ‘Ula
Abdul Ghani
Company Agent , Modern House Real Estate
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Phasellus porta justo eget risus consectetur,…
Ari Zatnika
Company Agent , Country House Real Estate
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Phasellus porta justo eget risus consectetur,…
Prayogi N.U
Division Head , Rumah Syariah Halal
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Phasellus porta justo eget risus consectetur,…
Fajar
Company Agent , Modern House Real Estate
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Phasellus porta justo eget risus consectetur,…
Lora
Company Agent , Modern House Real Estate
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Phasellus porta justo eget risus consectetur,…
Prayogi N.U
Division Head , Rumah Syariah Halal
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Phasellus porta justo eget risus consectetur,…
Blog Yang Secara Khusus Membahas Artikel Agama, Berita Properti Syariah Terkini, Future Development, Kegiatan Kami, dll.
“BELI RUMAH TANPA KPR” “…Kami tidak bekerjasama dalam hal pembiayaan proyek maupun pembiayaan…
Abu Bilal
“RIBA DALAM PINJAMAN” “…Setiap pinjaman yang memberikan keuntungan bagi pemberi pinjaman…
Abu Bilal
“TERPAKSA MENYOGOK UNTUK MEMPEROLEH PEKERJAAN” “…Tidak boleh memberi uang untuk memperoleh…
Abu Bilal
“HUKUM BEKERJA DI BANK” “…Tidak boleh bekerja di bank-bank yang bertransaksi dengan RIBA…
Abu Bilal
Previous
Next